Ngaku Alami Kekerasan Seksual oleh Brigadir J, Putri Candrawathi Harus Bisa Tunjukkan Bukti Visum

Sabtu 03-09-2022,21:50 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Namun menariknya dalam kesimpulan dan rekomendasi atas kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM menyimpulkan ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi saat berada di Magelang. 

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis, 1 September 2022.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka. 

BACA JUGA:1.049 Lowongan Pekerjaan Dibuka dalam Job Fair 2022 di Dadaha, Tasik, Ini Daftar 20 Perusahaan yang Ikut Serta

Adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi juga diungkapkan Komnas Perempuan. 

Menurut Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, berdasarkan keterangan dari Putri Candrawathi ke lembaganya, kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo itu terjadi di Magelang, pada 7 Juli 2022.

"Kita merasa perlu berpikir ulang bahwa kuasa atasan dan bawahan tidak menghilangkan adanya potensi kekerasan seksual," kata Andy Yentriyani, di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

BACA JUGA:Jasad Pemancing yang Tenggelam di Sungai Citanduy, Tasik, Ditemukan Tak Kurang dari 24 Jam

Lebih lanjut Andy Yentriyani pun mengungkapkan akibat kekerasan seksual yang dialaminya itu Putri Candrawathi sempat ingin mengakhiri hidupnya karena merasa malu. 

Karena mau tak mau Putri Candrawathi harus mengungkapkan kepada penyidik dan publik. 

“Pada posisi ini sebagai istri dari petinggi Polri menjelang usia 50 tahun memiliki anak perempuan, menyalahkan diri sendiri, takut terhadap ancaman dan lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali,” ungkap Andy.

BACA JUGA:Sindir Wagub Uu Ruzhanul Ulum, Deddy Corbuzier Ajak Siva Aprilia Jadi Istri Kedua untuk Cegah HIV

“Atas dasar itu kami dari Komnas Perempuan kami meminta untuk adanya pendampingan terhadap Putri Candrawathi agar dapat membantu dalam mengatasi tekanan psikologisnya,” sambungnya.

Seiring adanya pengakuan dan aduan dari Putri Candrawathi tersebut, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mendesak kepolisian segera menindaklanjuti dugaan tindakan pelecehan seksual yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo tersebut

Kategori :