ART Diduga Dianiaya Majikan sampai Dirawat di Rumah Sakit, Kasusnya Ditangani Polisi
Ilustrasi - Penganiayaan-dok-net--
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Koordinator Koalisi Sipil Undang Undang Perlindungan PRT, Eva Kusuma Sundari beber kasus beber kasus ART diduga dianiaya majikan.
Hasil visum ART diduga dianiaya itu menunjukkan terdapat bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Kepalanya yang paling parah karena meskipun penyiksaan itu sudah lama, tapi kepalanya masih berdenyut. Lukanya itu masih ada," kata Eva dikutip dari fin.
Kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban ini saat bekerja di rumah salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur bikin geger.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Mayat Perempuan Dalam Tas Tergeletak di Kebun
BACA JUGA:Bareskrim Polri Mulai Periksa 2 Perusahaan Farmasi Produksi Obat Sirup
Eva mengatakan, hasil visum itu juga ada bekas luka pada bagian kuping RNA dan juga ditemukan luka pendarahan, keluar nanah, hingga pembengkakan.
Tak hanya itu, kedua mata RNA mengalami minus empat diduga akibat disiram air cabai dan lada oleh majikan korban.
"Badannya ditendang sama majikannya, sejak itu pincang jalannya. Karena (ditendang) beberapa kali. Jadi, sekarang jalannya agak keseret. Ini yang mau ditangani dokter ortopedi," ujar Eva.
Ditambahkan Eva, RNA yang merupakan ART diduga dianiaya telah menjalani visum di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Waduh, Rayakan Penahanan Nikita Mirzani, Tessa Mariska dan Isa Zega Bikin Tumpengan
Selanjutnya visum tersebut guna keperluan penyelidikan kasus penganiayaan yang ditangani Polda Metro Jaya.
Kini, sambung dia, RNA diketahui mengalami trauma akibat penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) majikannya kepada korban selama bekerja dan ketika usia RNA masih berumur 17 tahun atau secara hukum masih berstatus anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id