KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK – Polres Tasikmalaya melalui Satuan Reseres Kriminal (Satreskrim) sukseskan gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Kamis 11 Agustus 2022.
Caranya unik dan menarik perhatian para pengguna jalan. Sebab, seluruh kendaraan yang melintas di Simpang Jalan Cisinga-Muktamar Cipasung, Singaparna, dihentikan.
Bukan razia atau memeriksa isi kendaraan angkutan. Petugas justru membagikan dan menempelkan bendera merah putih pada kendaraan.
Pada akhirnya, aksi tersebut mendapat dukungan dan antusias masyarakat serta pengguna jalan. Mereka bahkan langsung memasang bendera pemberian dari Polisi itu.
BACA JUGA:Pemkab Ciamis Bagikan Bendera Merah Putih
Ada yang dipasang di spion kendaraan dengan ukuran kecil, ada juga yang dipasang di bagian belakang mobil boks.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Bustaram, mengatakan, ratusan bendera berbagai ukuran tersebut dibagikan dalam rangka memeriahkan dan menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Selain dilaksanakan Satreskrim, upaya serupa juga dilakukan seluruh Satuan Fungsi (Satfung) Polres Tasikmalaya.
"Kita turut mendukung program pengibaran 10 juta bendara merah putih dalam menyambut HUT ke-77 RI. Seperti yang dilakukan di sini, di perempatan Jalan Cisinga-Muktamar Cipasung," kata dia.
BACA JUGA:Waduh, Bendera Merah Putih Terbalik Berkibar di Kantor Disperindag
Untuk sasaran pembagian bendera ini yakni pengguna jalan yang melintas, baik roda dua, roda empat dan kendaraan truk besar.
Pemasangan bendera khusus pada kendaraan yang belum memasang bendera merah putih.
Bahkan warga yang tengah mengantre di outlet Samsat Cipasung juga mendapat jatah bendera.
"Selain bendera, kami membagikan pula masker dalam upaya menjaga masyarakat dari penyebaran Covid-19 yang belum usai," kata dia.
Salah seorang pengemudi, Atep (30) mengaku belum sempat memasang bendera merah putih di kendaraan yang dibawanya.