Pemkab Ciamis Bagikan Bendera Merah Putih

Pemkab Ciamis Bagikan Bendera Merah Putih

SIMBOLIS. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (kiri) membagikan sepuluh bendera merah putih di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, Senin (8/8/2022). -Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya -

CIAMIS, RADARTASIK.COM – Memperingati HUT RI ke-77 dengan tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” Kementerian Dalam Negeri membuat Gerakan Nasional Pemberian 10 Juta Bendera Merah Putih.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mendukung Gerakan Nasional Pemberian 10 Juta Bendera Merah Putih tersebut dalam apel gabungan, Senin 8 Agustus 2022, kemarin.

“Gerakan membagikan bendera merah putih ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan,” kata Herdiat.

BACA JUGA:Pak Bupati Ciamis, di Lokasi Kecelakaan Maut Sukamantri Tak Ada Pagar Penahan Jalan, Ini Suara Warga

Gerakan tersebut diharapkan pula dapat membangkitkan masyarakat mencintai terhadap NKRI, khususnya masyarakat di Kabupaten Ciamis. 

“Saya yakin kalau masyarakat Ciamis sudah menjadi kebiasaan memasang bendera merah putih sebagai bentuk rasa cinta terhadap tanah air atau NKRI,” lanjutnya.

Tujuan lain dari gerakan ini untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat. Khususnya bagi para pedagang atau para pembuat bendera. 

BACA JUGA:Terbang ke Jurang, 8 Penumpang Rombongan Hajatan Tewas, Warga Ungkap Detik-Detik Menegangkan

“Selama pandemi Covid-19  para pedagang maupun pembuat bendera merah putih kasihan. Saat ini mesti bangkitkan ekonomi, dengan membeli bendera merah ataupun umbul-umbul,” tambahnya.

Herdiat mengajak semua unsur turut berpartisipasi memberikan dan membagikan bendera kepada masyarakat. 

Tentunya sesuai dengan kemampuan masing- masing. “Untuk memberikan contoh, Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam kesempatan apel gabungan tersebut menyerahkan bendera merah putih secara simbolis kepada 10 orang,” ujarnya.

BACA JUGA:Penjelasan Kapolres Ciamis soal Kecelakaan Maut Mobil Pikap Terbang ke Jurang di Sukamantri, Ciamis

Entis penjual perlengkapan HUT RI ke-77 mendukung dari arahan bupati Ciamis tersebut. 

“Dengan begitu, pedagang seperti saya ini bisa menjual bendera, background, umbul-umbul dan lainnya,” jelas pria berusia 53 tahun itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: