DENPASAR, RADARTASIK.COM—Ada-ada saja. Pasangan suami istri alias pasutri memproduksi video mesum. Mereka juga aktor dalam video tersebut.
Pasangan suami istri itu juga ketagihan memproduksi video wikwik tersebut.
Kini, kasus pasutri membuat video mesum itu tengah ditangani Penyidik Cybercrime Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali.
Mengutip JPNN.com dari Antara, polisi kini masih mendalami keterangan pasutri muda asal Gianyar yang terlibat memproduksi sekaligus menjadi aktor video mesum tersebut.
Saat ini GGG (33) dan Kadek DKS (30) telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan mendalam terus dilakukan oleh penyidik.
Kedua tersangka diduga membuat dan mengedarkan video wikwik di media sosial Twitter dan Telegram.
“Awalnya mereka bikin video dewasa hanya untuk mendapatkan fantasi berbeda saja,” jelas Kanit 2 Subdit V Siber Ditrekrimsus Polda Bali, Kompol Tri Joko W.
Namun, dalam perjalanan waktu muncul niat untuk melakukan aktivitas yang bisa mendapatkan keuntungan dari adegan tidak senonoh itu.
Kedua pasutri muda itu kemudian membuat video mesum dengan berbagai posisi untuk mengundang fantasi seksual para penikmatnya.
BACA JUGA:Laporan Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tidak Bisa Diakses Publik, Begini Kata KPK
Setelah itu tersangka mengunggah video bermuatan pornografi di akun Twitter.
Tersangka juga membuat grup telegram yang merupakan grup berbagi video layak sensor.
"Untuk masuk ke dalam grup tersebut (pelanggan) harus membayar terlebih dahulu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.