Laporan Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tidak Bisa Diakses Publik, Begini Kata KPK

Laporan Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tidak Bisa Diakses Publik, Begini Kata KPK

Ferdy Sambo--

JAKARTA,RADARTASIK.COM - Ketaatan pejabat negara, salah satunya tercermin dari laporan harta kekayaan yang dimilikinya ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Demikian juga mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Namun sayangnya saat diketik nama Ferdy Sambo di situs LHKPN, tidak muncul nama Irje Ferdy Sambo sama sekalBACA JUGA:Pengacara Habib Rizieq Minta Kapolri Proses Hukum Penyebar Hoaks Baku Tembak Bharada E dan Brigadir Ji. Kok bisa? 

Diperoleh informasi ketidakadaan laporan harta kekayaannya Ferdy Sambo di situs LHKPN diduga karena jenderal bintang dua itu belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. 

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, KPK telah menerima LHKPN atas nama Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021. 

Akan tetapi kata Ipi, masih ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi Sambo.

BACA JUGA:Tawuran Lagi, Pakai Petasan, 6 Pelajar Diamankan

"Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," ujar Ipi, Rabu, 10 Agustus. 

KPK pun kata Ipi, sudah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan kepada Sambo.

Pasalnya, setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, maka KPK akan mempublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum.

BACA JUGA:Haris Pertama Minta Benny Mamoto Diperiksa Terkait Pernyataannya Mengenai Tewasnya Brigadir J

"KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," pungkas Ipi dikutip dari RMOL.id.

Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id