CIAMIS, RADARTASIK.COM— Mobil pikap yang mengalami kecelakaan muat hingga merenggut 8 korban jiwa di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin 08 Agustus 2022 pagi, adalah rombongan hajatan dari Kabupaten Majalengka.
Hal itu diungkapkan Camat Sukamantri, Makmun.
Menurutnya, sebanyak 6 korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan dua korban lainnya meninggal di RSUD Ciamis.
Makmun menambahkan, pikap tersebut berasal dari daerah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka dan rombongan hendak menuju acara hajatan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 8 Tewas Setelah Mobil Pikap Nyungsep ke Jurang di Sukamantri, Ciamis
"Untuk sementara jumlah korban meninggal dunia delapan orang. Semua korban meninggal dunia, dewasa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 orang tewas dan 6 orang luka-luka dalam kecelakaan mobil pikap di Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA: Breaking News: 8 Orang Tewas, 6 Luka, Mobil Pikap Masuk Jurang di Ciamis
Kecelakaan itu terjadi di kebun bambu Belok Werkit Dusun Cimara Desa Cibeureum Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Informasi peristiwa kecelakaan itu beredar di grup media sosial WhatsApp. Dalam gambar yang sampai ke meja redaksi, data sementara menggunakan tulisan tangan, 5 orang korban dirujuk ke puskesmas, 6 orang meninggal di tempat dam 3 orang masih terjepit.
Namun kabar terbaru bahwa jumlah korban mencapai 8 orang.
Dalam video yang ditonton radartasik.disway.id sekitar pukul 09.30 WIB, mobil pikap warna hitam masih berada di dasar jurang. Di bawah rumpun bambu. Mobil bernopol E 8393 VJ.
Tampak pula sejumlah warga dan anggota TNI tengah berusaha mengevakuasi korban yang masih terjepit di atas mobil.
Namun, dua korban yang akan dievakuasi hanya tampak bagian kakinya. Sedangkan bagian badan dan kepala tertutup
Satu orang mengenakan celana jeans. Sedangkan dua orang lagi mengenakan celana canvas. Mereka terlihat tidak bergerak.