Waduh, Bareskrim Tengah Selidiki 176 Lembaga Serupa ACT yang Diduga Diselewengkan Dana Umat

Kamis 04-08-2022,16:27 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei (MS).

Pemeriksaan yang dilakukan terkait penerimaan uang senilai Rp10 miliar oleh koperasi tersebut dari ACT, yang dananya berasal dari uang ahli waris korban kecalakaan Lion Air.

Muhammad Syafei diperiksa Bareskrim Polri pada Senin, 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Sopir Truk Fuso Tragedi Kecelakaan Maut Rancabango Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya...

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Rancabango Akibat Gagal Pengereman, Truk Terakhir Diuji KIR 2 Bulan Lalu

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT yang tidak sesuai dengan peruntukannya di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS," ujar

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, dalam sesi konferensi pers yang digelar pada Selasa 2 Agustus 2022.

Sementara itu sebelumnya Bareskrim Polri sudah melakukan penelusuran dari 843 rekening terkait sejumlah tersangka yang terlubat dalam kasus penyelewengan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) hingga perusahaan afiliasinya.

BACA JUGA:H Wahid: Jalur Pedestrian di Jalan Cihideung Sebaiknya Hanya Diakses Ambulans dan Damkar

Dari penelusuran itu, Dittipideksus Bareskrim Polri telah memblokir rekening milik tersangka dan afiliasinya secara serempak.

Bahkan terhitung ada 643 rekening milik ACT dan perusahaan afiliasinya yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bareskrim Polri.

"Kedua, penelusuran 843 rekening dari informasi PPATK terkait rekening 4 tersangka A, IK, HH dan NIA, yayasan ACT dan afiliasinya, serta pihak lainnya," kata Kombes Nurul saat konferensi pers pada Selasa, 2 Agustus 2022.

BACA JUGA:Akhirnya Polri Tetapkan 'Sang Pahlawan' Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Sambo Segera Diperiksa

BACA JUGA:Siapa Kira-kira yang Bakal Menyusul Bharada E sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J

"Status rekening tersebut dilakukan pemblokiran lanjutan oleh penyidik sesuai kewenangan dalam Undang-Undang TPPU," tambahnya.

Tak hanya itu saja, penyidik klarifikasi juga akan dilakukan dari adanya 777 rekening milik ACT kepada Kementerian Sosial (Kemensos)

Kategori :