Kemudian Kamaruddin mengaku, dirinya juga bertanya siapa yang berkuasa atas hasil otopsi ini nantinya ? Dan dijawab oleh pihak Forensik yang menguasai dan menyimpan adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Di RSCM karena dia juga yang mengetuai tim forensik ini," kata Kamaruddin.
Lalu selanjutnya, ia bertanya siapa saja pengguna hasil otopsi ini, yang dijawab penggunanya adalah penyidik perkara yang kita laporkan.
"Dari media yang kita baca ada tiga perkara dalam hal ini, yakni ada laporan dari kadiv propam nonaktif, laporan versi ibu putri dan laporan keluarga yang kami wakili," ujarnya. (hfz/wan/aan/jambiekspres)