Karena Kecanduan, Pria di Kuningan Nekat Jadi Pengedar Asal Pakai Sabu Gratis

Senin 25-07-2022,18:25 WIB
Editor : Tiko Heryanto

CIREBON, RADARTASIK – Demi mendapatkan sabu gratis, AS (31) nekat menjadi pengedar narkoba di Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan.

Namun apes, perbuatannya terendus petugas saat hendak bertransaksi sehingga ditangkap di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

Pengedar narkoba yang mengaku baru 3 kali transaksi tersebut kepada polisi mengaku, saat kritis dan ingin pakai sabu-sabu, pria asal Desa Babatan, Kecamatan Kedugede, Kabupaten Kuningan itu terpaksa menjadi pengedar di wilayah Kuningan.

BACA JUGA:Parah! Mantan Polisi Bikin 'Pabrik' Sabu di Perumahan, Ketua Ngaku RT Tidak Curiga

Aksinya kali ini, berakhir di dalam bui. Saat hendak transaksi sabu-sabu, pengedar narkoba tersebut keburu ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Cirebon di Jalan Raya Cirebon-Kuningan, Desa Ciperna, pada Rabu 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Baru tiga kali, ini barang mau diedarkan ke Kuningan. Saya tidak mendapatkan uang untuk mengedarkan ini. Cuman dapat barang buat pakai sendiri saja," kata AS saat diinterogasi oleh Sat Res Narkoba Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakasat Narkoba AKP Udiyanto SH mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula masuknya informasi dari masyarakat.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, dan saat bertransaksi langsung digrebek.

BACA JUGA:Dari Bandar Narkoba di Kota Tasik, Polisi Menyita Sabu-Sabu Senilai Rp 130 Juta, 300 Generasi Muda pun Selamat

"Kami berhasil mengamankan AS  di Jl Raya Ciperna. Dari tangan tersangka, kita mendapati narkotika jenis sabu-sabu,” tutur Wakasat Narkoba AKP Udiyanto.

Sabu-sabu tersebut  dibungkus dalam dus kecil warna hijau yang dililit lakban dan dimasukkan dalam balon berwarna biru dengan berat bruto 4,21 gram. Barang tersebut disimpan di dalam celana.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengantongi sabu-sabu seberat 4,21 gram, ponsel merek Samsung warna biru, dan celana jens milik korban.

Tersangka kemudian diglandang ke Mako Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikut barang buktinya disita.

BACA JUGA:Duh! 2 Emak-emak Ditangkap Polisi Karena Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan pengedar. Pengakuannya, mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial B, belum kita ketahui identitas dan alamat, masih kita kembangkan," tandasnya.

Kategori :