CCTV masih menjadi bahan rahasia penyidik dan akan dibuka setelah timsus selesai menyelidiki isi CCTV tersebut.
”CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pengamat Tasikmalaya Menilai Perlu Ada Perubahan Undang-Undang Tentang Perbankan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menambahkan penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.
”Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda,” tuturnya.
”Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri,” lanjutnya.
BACA JUGA: Waspada Kejahatan ‘Soceng’ Mengintai Kita
Andi menilai rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.
”Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa,” pungkasnya.
Artikel ini sudah terbit di disway.id dengan judu: Terbongkar! Kedekatan Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Selama 3 Tahun Ternyata...