Motor di-Step Karena Mogok Jangan Takut Ditilang, Dirlantas: Malah Sebaliknya Harus Ditolong

Minggu 10-07-2022,13:00 WIB
Editor : Tiko Heryanto

BACA JUGA:Truk Tangki Mogok di Tanjakan Tembungkerta Kota Banjar

"Gak ada mas, stut motor terjadi karena ada motor yang mogok atau habis bensin. Berarti masyarakat sedang dalam kesulitan," ujar Brigjen Pol Sambodo.

Sambodo menegaskan, seharusnya Polisi yang melihat momen tersebut justru harusnya menolong, bukan menilang. 

Kini dengan adanya penjelasan dari Dirlantas Polda Metro Jaya, masyarakat tidak perlu khawatir. 

Bahkan jika membutuhkan pertolongan di saat mogok dengan melakukan stut motor, tidak perlu takut kena sanksi tilang.

Kategori :