BACA JUGA:Bendera LGBT Berkibar di Langit Jakarta, Jamal: Bahaya Sudah di Halaman Kita
”Sopir Isuzu Elf atas nama Deni Budiman sudah ditahan,” kata Ibrahim seperti dilansir dari Antara Senin (23/05/2022).
Menurut dia, sopir Isuzu Elf diduga bersalah karena lalai dalam mengemudikan kendaraan. Namun polisi belum menerapkan pasal dalam penetapan tersangka tersebut.
BACA JUGA:Tak Datang ke Acara Akad dan Resepsi Pernikahan, Calon Pengantin Pria Dilaporkan ke Polisi
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (15/05/2022) sore itu melibatkan sebuah kendaraan Isuzu Elf nopol T 7556 DB. Isuzu Elf secara tiba-tiba oleng hingga menyeberang jalur berlawanan.
Kemudian mobil tersebut menabrak sebuah mobil pikap yang tengah melintas di jalur berlawanan. Lalu mobil Isuzu Elf menabrak empat pengendara motor yang sedang melintas. Polisi mencatat total ada 17 korban dalam peristiwa kecelakaan itu. Tujuh orang di antaranya meninggal dunia dan 10 orang mengalami luka-luka.