Komunitas Kuluwung & BEM Unsil Nobar KPK EndGame, Ini Catatannya..

Komunitas Kuluwung & BEM Unsil Nobar KPK EndGame, Ini Catatannya..

KOTA TASIK - Komunitas Kuluwung bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Siliwangi (Unsil) menggelar nonton bareng film KPK EndGame, belum lama ini (13/06/21). 

Kegiatan ini digelar dalam rangka aksi solidaritas terhadap pelemahannya KPK. 

EndGame KPK ini merupakan sebuah ronde terakhir dalam melawan korupsi, tetapi bukan akhir dari perlawanan.

Agenda NOBARIN KPK EndGame ini terlaksana sesuai dengan rencana yang telah disusun diawal yaitu diskusi terbuka dilakukan secara langsung di The Legend Coffee and Resto.

KPK mencatat total kerugian negara akibat seluruh kasus korupsi dari tahun 2004 sampai tahun 2019 mencapai 168 Triliun. 

Dari dana tersebut tentunya jika dimaksimalkan bisa dialokasikan untuk keperluan negara dalam membangun sektor-sektor yang lebih penting dalam kemajuan bangsa. 

“Semua yang terjadi saat ini, tentunya tidak terlepas dari apa yang memang sudah terjadi sebelumnya ramai dalam aksi reformasi dikorupsi," ujar salah seorang peserta yang enggan diviralkan namanya.

"Dalam kacamata sejarah, setiap rezim memiliki gugusan masalah yang sama (permasalahan berulang) terkait upaya pelemahan lembaga anti korupsi," sambungnya.

Menariknya, kata dia, ada dua hal yang menjadi momentum KPK berdiri. 

Pertama, original intent lahirnya lembaga independen KPK ini terbangun atas distrust terhadap kegagalan aparat penegak hukum in casu, kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi. 

Kedua, reformasi menjadi momentum terbaik terbukanya keran-keran demokrasi. 

Sehingga, hal ini menjadi pembeda dari lemba antikorupsi sebelumnya yang lahir dari Perpres, KPK secara yuridis lahir dari Undang-undang, tepatnya nomor 30 tahun 2002. 

Evy Trisulo pada tesisnya mengklasifikasikan KPK sebagai state auxiliary bodies. 

Hanya saja, memiliki level tugas yang bersifat primary. Dalam artian, tugas yang dimiliki oleh KPK dalam hal ini merupakan tugas yang penting dan krusial. 

Dagelan yang terjadi saat ini adalah pergeseran KPK menjadi rumpun kekuasaan eksekutif. 

TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) merupakan setitik permasalahan yang menjadi efek domino dari perubahan kedua atas UU 30/2002 menjadi UU 19/2019. 

Setidaknya, yang perlu digaris bawahi dari UU 19/1019 dan Putusan MK No 36/PUU/2017 secara tidak langsung KPK kehilangan independensi institusionalnya. 

Seperti diketahui, independensi merupakan nyawa sutau lembaga tersebut. 

Logikanya, terdapat perbedaan antara seleksi dengan pengalihan status dari pegawai KPK menjadi ASN. 

TWK tidak termuat dalam UU 19/2019 ataupun PP melainkan ada pada Perkom 1/2021 yang secara aturan tidak boleh bertentangan dengan perturan yang lebih tinggi di atasnya. 

Problemnya, dalam film dokumenter Watchdoc beberapa pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan disuguhi dengan pertanyaan-pertanyaan yang secara substansi tidak ada korelasi dengan tugas dan fungsi KPK, sehingga TWK menjadi jalan untuk melemahkan bahkan memberhentikan orang-orang yang berintegritas terhadap negara dengan dibumbui, dicap, labeling kelompok Taliban dan Radikal. 

Slogan KPK saat ini bergeser “Berani Jujur Hebat dan Diganti dengan Pecat”. 

Jika demikian, apakah sudah saatnya potongan kalimat dari novel Bumi Manusia dikeluarkan untuk orang-orang yang berjuang mempertahankan marwah KPK "Kita sudah melawan, Nak, Nyo, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya,". 

(rls/rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: