Tayangkan Konten Asusila, Dua Situs Livestreaming Pasutri Pangandaran Diusulkan Diblokir

Tayangkan Konten Asusila, Dua Situs Livestreaming Pasutri Pangandaran Diusulkan Diblokir

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto. deni nurdiansah / radar tasikmalaya--

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Kasus siaran langsung berkonten asusila yang dilakukan pasangan suami istri di PANGANDARAN berbuntut panjang. 

Dua situs yang digunakan untuk menayangkan aksi tak senonoh itu, kini diusulkan untuk diblokir oleh Polres Pangandaran.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 

Surat itu berisi permintaan agar dua platform tersebut segera ditutup aksesnya.

BACA JUGA:Hari ini dalam Sejarah: dari Deklarasi Kemerdekaan AS hingga Film Legendaris Independence Day

"Kami sudah bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Jabar dan Mabes Polri untuk mengajukan permintaan pemblokiran dua situs tersebut," ujarnya, Kamis 3 Juli 2025.

Pengajuan ini berawal dari kasus pasangan WCJ (24) dan E (25) yang ditangkap karena membuat konten pornografi melalui siaran langsung sejak Desember 2024 hingga Mei 2025. 

Dari aksinya, mereka disebut berhasil mengantongi penghasilan hingga Rp 65 juta.

"Awalnya mereka coba-coba karena tidak punya pekerjaan tetap. Lalu berlanjut sampai dapat uang dari saweran dan layanan VCS via WhatsApp," ungkap Kapolres.

BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Pihak kepolisian berharap pemblokiran dua situs tersebut bisa menjadi langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang, serta menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.

Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri (pasutri) asal Kabupaten Pangandaran diamankan aparat kepolisian setelah ketahuan melakukan siaran langsung (live streaming) adegan hubungan intim melalui dua aplikasi digital. 

Aksi tak senonoh ini sontak menghebohkan warga setempat.

Pasutri berinisial WCJ (24) dan istrinya E (25) itu diketahui melakukan aksi tersebut demi mendapatkan uang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: