Narkoba Sasar Pelajar dan Warga Pangandaran, Polres Gencarkan Penindakan

Narkoba Sasar Pelajar dan Warga Pangandaran, Polres Gencarkan Penindakan

Polres Pangandaran saat konfrensi pers pengungkapan narkoba, Kamis 3 Juli 2025. deni nurdiansah / radar tasikmalaya--

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Peredaran narkoba di Kabupaten PANGANDARAN kian mengkhawatirkan. 

Pelajar dan masyarakat umum menjadi sasaran empuk para pengedar yang menjajakan berbagai jenis obat terlarang, dari sabu hingga obat keras daftar G.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengungkapkan, sejak Januari hingga awal Juli 2025, pihaknya telah mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Sasarannya bukan hanya pengguna lama, tapi juga pelajar dan masyarakat umum. Ini sangat memprihatinkan," ujarnya, Jumat 4 Juli 2025.

BACA JUGA:Preview Persib vs Port FC: Ujian Perdana Maung Bandung di Piala Presiden 2025

Dari seluruh pengungkapan tersebut, ratusan warga berhasil diselamatkan dari jerat narkoba. 

Proses hukum terhadap para pelaku pun telah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan (P21).

"Pengungkapan ini hasil dari pengaduan masyarakat dan patroli intensif anggota di lapangan," jelasnya.

Jenis narkoba yang beredar di Pangandaran cukup beragam, di antaranya sabu, ganja, exymer, hingga obat-obatan farmasi seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl yang diedarkan secara ilegal.

BACA JUGA:Luka Modric Segera Diresmikan AC Milan, Tak Tergoda Pinangan Klub-Klub Tajir?

Salah satu kasus terbaru terjadi pada Juni 2025. 

Seorang pria berinisial SU (29), warga Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, ditangkap usai menerima uang hasil penjualan obat keras sebesar Rp150 ribu.

"Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah obat terlarang. Ia mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya," ujar Kapolres.

Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: