Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Kemenag Ciamis Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Kemanag Kabupaten Ciamis melakukan FGD bersama pengurus pondok pesantren se-Kabupaten Ciamis di aula Kementerian Agama Ciamis, Selasa 24 Juni 2025. Fatkhur Rizqi / Radar Tasikmalaya--
BACA JUGA:Begal Bermodus Penumpang Ojek Diciduk Polisi, Pelaku Asal Tasikmalaya Sudah 6 Kali Beraksi
“Kasus kekerasan seksual yang terjadi harus menjadi momentum penguatan sistem. Proses hukum terhadap pelaku berjalan, tapi pemulihan korban juga harus jadi prioritas,” tutur Ato.
Ia menambahkan, KPAID tengah melakukan pendampingan psikologis kepada korban dan mengidentifikasi korban lain yang belum melapor.
Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Kabupaten Ciamis, KH Nonop Hanafi, menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai bahan refleksi bersama.
“Kiai juga manusia yang bisa salah. Kita butuh ruang bersama untuk saling menasihati dan menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi tempat mendidik moral, bukan mencederainya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: