Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Awasi Pengelolaan Dana Desa di Empat Desa

Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Awasi Pengelolaan Dana Desa di Empat Desa

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya bersama Dinas PMD di Aula kejaksaan Negeri, Senin 17 Februari 2025. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:DPRD Kota Tasikmalaya Kini Lengkap, Kepler Sianturi Resmi Duduki Kursi Legislatif

Desa Padakembang, Sukawangun, Tenjowaringin, dan Margajaya dipilih sebagai desa dengan pengelolaan yang sudah cukup baik dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait