Cara Cek BI Checking Debitur yang Meninggal Dunia?

Panduan lengkap cara cek BI Checking debitur yang meninggal dunia melalui OJK.-Ilustrasi/Internet/Disway-
- Disiplin Keuangan: Meningkatkan transparansi di industri Keuangan
Bagi ahli waris atau keluarga debitur yang telah meninggal dunia, SLIK juga menjadi alat penting untuk mengetahui status kewajiban keuangan yang masih ada.
Dokumen Pendukung
Untuk mengajukan permintaan informasi SLIK, ahli waris harus menyiapkan dokumen berikut:
BACA JUGA: Aksi Heroik Bripka Sopyan yang Sigap Selamatkan Pelajar Korban Kecelakaan di Tasikmalaya
1. Identitas Diri Ahli Waris
- KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)
2. Surat Keterangan Kematian
Dokumen asli yang dikeluarkan oleh pihak berwenang sebagai bukti bahwa debitur telah meninggal dunia.
3. Dokumen Hubungan Kekeluargaan
Dokumen yang menunjukkan hubungan ahli waris dengan debitur seperti kartu keluarga, akta kelahiran, atau surat ahli waris.
4. Surat Kuasa
Jika permohonan diajukan oleh pihak lain atas nama ahli waris, surat kuasa harus dilampirkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: