Rudapaksa Muridnya, Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara Plus ...
Tersangka kasus rudapaksa, A (45), saat dijebloskan ke penjara Polres Tasikmalaya Kota, Jumat 10 Januari 2025. istimewa--
BACA JUGA:Aktris dan Penyanyi Indonesia, Aurelie Moeremans Alami Kecelakaan Mobil di Amerika Serikat
Oleh karena itu, pihak Yayasan Taman Jingga bersama dengan KPAID dan lembaga terkait lainnya berencana memberikan pendampingan psikologis secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi korban, memberikan dukungan yang dibutuhkan agar korban bisa pulih dan melanjutkan hidupnya dengan baik,” jelas Ipa.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua, terutama bagi lembaga-lembaga pendidikan, untuk lebih waspada dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak yang berada di bawah asuhan mereka.
Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, dan tindakan kejam terhadap anak harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Wisata Indramayu Terbaik dan Tips Penting untuk Penderita Asam Urat
Negara melalui sistem hukumnya sudah menetapkan aturan yang ketat untuk melindungi anak-anak, dan sudah saatnya kita semua ikut menjaga agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: