Polisi Bongkar Sindikat Penjual Obat Terlarang di Sukaratu Tasikmalaya, 4 Pelaku Ditangkap
Para pelaku pengedar obat terlarang di Sukaratu saat tiba di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin 13 Januari 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
BACA JUGA:Pemain Tasikmalaya Daffa Salman Gabung Persib Bandung dari PSM Makassar? Ini Bocorannya
Untuk melancarkan transaksi, para pelaku menggunakan pesan WhatsApp dan bertemu pelanggan di lokasi yang telah ditentukan.
Setiap transaksi memberi mereka komisi sebesar 10 persen dari hasil penjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: