Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa, Kini Ditahan
Tersangka kasus rudapaksa, A (45), saat dijebloskan ke penjara Polres Tasikmalaya Kota, Jumat 10 Januari 2025. istimewa--
Namun, pihak ibu korban menolak dan memilih untuk menempuh jalur hukum.
Kasus ini dimulai setelah orang tua korban melapor kepada Polres Tasikmalaya Kota tentang dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh A terhadap putri mereka.
Perbuatan tersebut diduga terjadi sebanyak 10 kali antara tahun 2023 hingga 2024.
Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, melakukan visum, dan mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP).
A kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta sebagai terlapor.
Proses penyidikan terus berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: