Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Diperiksa Polisi Terkait Laporan Dugaan Rudapaksa

Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Diperiksa Polisi Terkait Laporan Dugaan Rudapaksa

Ilustrasi rudapaksa. istimewa-tangkapan layar ponsel--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polres Tasikmalaya Kota tengah menyelidiki kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan pimpinan sebuah lembaga pendidikan di Kota Tasikmalaya berinisial A (45). 

Aktivis ini diperiksa oleh Sat Reskrim sejak Kamis 9 Januari 2025 sore setelah dilaporkan orang tua salah satu muridnya asal Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun, A diduga melakukan rudapaksa terhadap murid wanita berusia 13 tahun. 

Tindakan tersebut diduga terjadi sebanyak 10 kali sejak tahun 2023 hingga 2024. 

BACA JUGA:Perisai Diri Karangnunggal Bersiap Tanding di Kejuaraan Silat Antar Pelajar 2025, Sebanyak 30 Atlet Disiapkan

Laporan ini memicu kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa sejumlah saksi, melakukan visum, dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu perumahan wilayah Kecamatan Mangkubumi.  

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi. 

"Kami akan menanyakan langsung kepada terlapor terkait kebenaran dugaan perbuatannya," ujarnya, Kamis malam. 

Polisi juga masih mendalami hasil visum korban untuk melengkapi penyelidikan.  

BACA JUGA:Sulit Datangkan Casadei, Napoli Incar Davide Frattesi

Sehari sebelum pemeriksaan, suasana di lembaga pendidikan tersebut berubah drastis. 

Atribut yayasan telah diturunkan oleh petugas dan tokoh masyarakat setempat. 

Para orang tua pun segera menjemput anak-anak mereka dari tempat belajar tersebut.  

Kasus ini memancing perhatian publik Tasikmalaya. A dikenal sebagai aktivis yang kerap menyerukan gerakan moral. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: