Usut Tuntas Kasus Dugaan Rudapaksa Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya
Muamar Khadapi, Ketua Bidang Keagamaan PC PMII Kota Tasikmalaya. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Muamar Khadapi, Ketua Bidang Keagamaan PC PMII Kota Tasikmalaya, menyampaikan kecaman terhadap dugaan tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh pimpinan salah satu Lembaga Pendidikan terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kota Tasikmalaya.
Ia menegaskan bahwa Kota Tasikmalaya, yang dikenal dengan banyak pesantren dan ribuan santri, harus menjaga nilai-nilai agama yang menjadi dasar kehidupan masyarakatnya.
Namun, kasus yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan ini telah mencoreng citra Kota Tasikmalaya.
Khadapi menilai, insiden ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh tokoh agama, khususnya Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya, karena peristiwa ini mengguncang nama baik lembaga pendidikan yang berbasis agama.
BACA JUGA:FORMASI Persib dengan Gervane Kastaneer Disiapkan Bojan Hodak, Termasuk Posisi Bermainnya
"Peristiwa ini tidak hanya merusak lembaga yang dipimpin A, tetapi juga menodai citra pesantren sebagai tempat pendidikan agama," ujar Khadapi, Jumat 10 Januari 2025.
"Tindakan ini menunjukkan ada individu yang menyalahgunakan agama untuk kepentingan pribadi, bahkan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama dan norma kehidupan," sambungnya.
Khadapi juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tersebut bisa berkurang akibat insiden ini.
Ia pun mendesak Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut, terutama terkait dengan tidak adanya pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan tersebut yang tidak memiliki izin operasional Pondok Pesantren (NSPP) dan izin Lembaga Pendidikan Tahfidz Qur'an (LPTQ).
BACA JUGA:Motif Perampok Indomaret di Pinggir Bale Kota Tasikmalaya Terungkap: Pelaku Belajar dari YouTube
"Jika memang tidak mampu menjalankan amanah dengan baik, lebih baik mundur dari jabatan tersebut," tegasnya.
Khadapi juga meminta agar kepolisian bertindak tegas dalam menangani kasus ini, memastikan hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: