Generasi Muda Nahdlatul Ulama Soroti Absennya 20 Anggota DPRD Ciamis, Begini Katanya

Generasi Muda Nahdlatul Ulama Soroti Absennya 20 Anggota DPRD Ciamis, Begini Katanya

Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2045 batal dilaksanakan Jumat 19 Juli 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Tak Hanya Pemain Baru, PSS Sleman Kini Punya Bus Baru untuk Perjalanan di Liga 1 2024-2025, Ini Spesifikasinya

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan pembahasan kedua Raperda menjadi Perda.

"Pembahasan kedua Raperda ini akan menjadi komitmen dan fokus perhatian serta bahan pertimbangan bersama ke depannya dalam pembangunan Kabupaten Ciamis," tutur Engkus saat rapat paripurna, Sabtu 20 Juli 2024.

Engkus menjelaskan bahwa RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk setiap jangka waktu lima tahun.

"RPJPD ini sejalan dengan tujuan umum pembangunan daerah, yaitu untuk meningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah," tambahnya.

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Best Risk Management di CNN Indonesia Awards

Engkus juga menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 disusun dengan visi jangka panjang "Ciamis Nanjeur 2045" (Kabupaten Ciamis religius, maju, tangguh, dan berkelanjutan). 

Visi ini dirumuskan melalui penyelarasan bertingkat untuk mewujudkan cita-cita provinsi Jawa Barat dan Indonesia emas tahun 2045.

"Harapannya setiap arah kebijakan dan target kinerja pembangunan dapat terus melesat mengalami peningkatan dalam pembangunan berbasis pertanian, pariwisata, dan industri untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023, Engkus menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:Ini Prediksi Susunan Pemain Persib vs Borneo FC, Jadi Laga Krusial di Grup A Piala Presiden 2024

"Peningkatan PAD terus dilakukan, antara lain melalui inovasi digitalisasi atau pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta pendataan dan pemutakhiran data potensi sumber-sumber PAD," jelasnya.

Selain itu, dilakukan juga peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola PAD melalui pelatihan kompetensi dan bimbingan teknis yang bekerja sama dengan institusi yang kompeten di bidangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: