Nih Cara Terbaru Cek Bansos dan Desil DTSEN, Cukup Pakai NIK dan KTP
Cek bansos dan desil DTSEN 2026 cukup pakai NIK dan KTP.-Istimewa-
RADARTASIK.COM – Pemerintah mempermudah masyarakat mengecek status bansos (bantuan sosial) dan posisi desil kesejahteraan tahun 2026. Proses pengecekan kini bisa dilakukan hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP.
Melalui layanan yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat dapat mengetahui peringkat kesejahteraan keluarga dalam sistem desil.
Informasi ini juga menunjukkan peluang menjadi penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pembaruan data desil dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem desil menjadi salah satu acuan utama dalam menentukan sasaran penerima bansos.
BACA JUGA: Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu via DANA Kaget dan Kode Referral
BACA JUGA: 5 Spot Ngabuburit di Bogor Paling Viral Saat Ramadhan 2026, Sunset Estetik hingga Surga Takjil
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Joko Widiarto menjelaskan pada 20 Februari 2026 bahwa kelompok Desil 1 hingga Desil 4 yang termasuk 40 persen masyarakat terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako. Dia juga menyebut Desil 5 masih berpeluang menjadi peserta PBI-JK.
Mengenal Desil dan DTSEN
Desil merupakan kategori peringkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah hasil integrasi tiga basis data kemiskinan, yakni:
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
- Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Seluruh data tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh BPS agar lebih akurat.
BACA JUGA: 7 Spot Ngabuburit Bandung Paling Ramai Saat Ramadhan 2026, Dari Sunset Estetik hingga Takjil Murah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: