Komisi II DPRD Soroti Penataan Pasar Ciawi Tasikmalaya: Banyak Kios Tak Berizin, Fasilitas Minim
Komisi II DPRD Tasikmalaya saat melakukan sidak ke Pasar Ciawi, Rabu 22 Oktober 2025. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi II DPRD Kabupaten TASIKMALAYA melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Ciawi, Rabu 22 Oktober 2025, untuk menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat terkait kondisi pasar yang dinilai semrawut dan belum tertata optimal.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Karom, mengatakan bahwa pihaknya ingin melihat langsung kondisi lapangan guna memastikan permasalahan yang terjadi.
“Dari hasil pantauan, penataan Pasar Ciawi masih jauh dari ideal. Banyak hal yang perlu dibenahi agar aktivitas perdagangan berjalan nyaman,” ujar Karom.
Menurutnya, salah satu kendala utama adalah keberadaan deretan ruko di bagian depan pasar yang berdiri di atas lahan milik pribadi.
BACA JUGA:BPBD Kota Tasikmalaya Bekali Camat-Lurah Ilmu Mitigasi Bencana, Diky Candra Ingatkan Soal Akhlak
Kawasan itu dulunya merupakan area terminal lama, yang kini dikelola oleh pemilik lahan, bukan oleh pemerintah daerah.
“Karena lahan di depan pasar bukan milik Pemda, akses ke pasar menjadi tertutup dan area parkir pun terbatas. Ini juga menjadi keluhan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (Hipas) Ciawi,” jelasnya.
Selain persoalan lahan, Komisi II juga menemukan bahwa fasilitas dasar di Pasar Ciawi masih minim, seperti musala, toilet umum, serta area parkir yang representatif.
“Padahal Pasar Ciawi termasuk salah satu pasar induk di Kabupaten Tasikmalaya. Idealnya, fasilitas-fasilitas dasar itu harus tersedia,” tegas Karom.
BACA JUGA:Heboh di Tasikmalaya! Juragan Pasir Galunggung Ditahan Polda Jabar
Untuk jangka pendek, Komisi II DPRD mendorong Dinas Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya agar segera berkoordinasi dengan pemilik lahan di depan pasar guna mencari solusi penataan.
Sedangkan untuk jangka panjang, Karom menilai perlu ada opsi relokasi pasar jika pembenahan di lokasi saat ini sulit dilakukan.
“Kecuali Pemda punya kemampuan membeli lahan di bagian depan pasar. Kalau itu bisa dilakukan, penataan akan lebih mudah dan tertib,” ujarnya.
Karom menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan agar hasil sidak segera ditindaklanjuti dalam bentuk langkah konkret.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: