RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Ternyata Tak Berpihak pada Petani, DPRD Minta Arah Kebijakan yang Jelas
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten TASIKMALAYA 2025–2029 kembali menuai sorotan.
Setelah sebelumnya dikritik karena tidak mencantumkan rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan wacana pinjaman daerah sebesar Rp230 miliar, kini muncul kritik baru.
Dokumen tersebut dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap sektor pertanian.
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, mengungkapkan bahwa dari hasil kajian sementara, arah kebijakan dalam draf RPJMD belum mencerminkan komitmen nyata terhadap petani dan buruh tani.
BACA JUGA:17 Kepala Daerah di Jabar-Banten Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN, Termasuk Tasikmalaya?
Padahal, sebagian besar masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut.
“Setelah kami pelajari, tidak terlihat adanya keberpihakan terhadap petani dan buruh tani. Padahal lebih dari 70 persen masyarakat Kabupaten Tasikmalaya hidup di sektor pertanian,” ujar Andi, Jumat 10 Oktober 2025.
Menurutnya, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep–Asep, seharusnya menempatkan sektor pertanian sebagai prioritas utama.
Ia menilai visi kedua tentang peningkatan daya saing ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan belum mengarah pada penguatan sektor unggulan daerah tersebut.
BACA JUGA:20 Universitas Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2025, UIN Bandung Nomor 1 di PTKIN
“Pertanian adalah keunggulan daerah. Harusnya tergambar jelas dalam strategi pembangunan ekonomi,” tegasnya.
Andi juga menyoroti misi keempat RPJMD yang berbunyi ‘mendorong percepatan pembangunan desa berbasis potensi lokal’, namun dinilai belum memiliki langkah konkret memperkuat kesejahteraan petani.
“Belum terlihat arah kebijakan yang jelas. Harus dijelaskan bagaimana pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan petani, mulai dari akses modal, alat produksi, hingga pasar hasil pertanian,” katanya.
Ia menambahkan, RPJMD juga perlu memuat data kemiskinan secara rinci, khususnya di sektor pertanian, agar pemerintah bisa menyusun program yang tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: