26 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Garut Ditangkap, Ada Ganja Hampir 1 Kilogram

26 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Garut Ditangkap, Ada Ganja Hampir 1 Kilogram

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memperlihatkan barang bukti narkotika, kemarin Senin 15 Juli 2024. agi sugiana / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Hasil Survei Jakpat: Jumlah Penggunaan Paylater Naik

"Kami imbau agar masyarakat lebih waspada terhadap peredaran barang terlarang dan ikut berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika demi keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: