ASN dan PPPK di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Dievaluasi, ini Alasannya

ASN dan PPPK di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Dievaluasi, ini Alasannya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya mengadakan evaluasi terhadap ASN dan PPPK di lingkungan Pendidikan, Selasa 9 Juli 2024. Evaluasi ini dilaksanakan di SDN 4 Sukajadi, Kecamatan Cisayong.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan ASN yang bertugas di Disdikbud. 

"Ada perubahan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang diganti dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Tentu perubahan ini harus disosialisasikan kepada ASN di lingkungan Disdikbud," ujar Dadan kepada radartasik.com, Selasa 9 Juli 2024.

Menurut Dadan, sosialisasi ini sangat penting bagi para pendidik dan kepala sekolah yang sudah menjadi PNS dan PPPK dalam ASN. 

BACA JUGA:Partisipasi Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya Masih Rendah, Banyak Warga Enggan Dipasang Stiker Coklit

"Ini termasuk regulasi dan kebijakan lainnya seperti kurikulum merdeka, merdeka belajar, guru penggerak, dan sekolah penggerak," terangnya.

Evaluasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan dan memotivasi para pejuang pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran. 

"Terutama dalam pembelajaran, bagaimana menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan berpusat pada murid," tambah Dadan.

Meskipun para ASN sudah memahami fungsi dan tugasnya, kegiatan evaluasi ini tetap rutin dilaksanakan baik bagi PNS maupun PPPK untuk memastikan pemahaman terhadap aturan yang ada dalam undang-undang tersebut.

BACA JUGA:Kemesraan Muhammad Yusuf dengan KH Aminudin Bustomi Jelang Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

Evaluasi juga mencakup ASN yang belum mengaplikasikan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Hal ini menunjukkan perlunya pembinaan lebih lanjut.

"Terutama dengan kekurangan guru yang sangat luar biasa di berbagai satuan pendidikan jenjang SD, tugas ASN guru menjadi lebih berat untuk mengisi kekurangan tersebut," jelasnya.

"Ketika ada guru yang purna tugas, beban berat juga dirasakan oleh guru yang masih ada untuk mengajar atau mendidik di sekolah," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: