Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya: Ivan Dicksan Sudah Ajukan Cuti ke BKN, Biar Bebas Bergerak

Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya: Ivan Dicksan Sudah Ajukan Cuti ke BKN, Biar Bebas Bergerak

Baliho Calon Wali Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan di Jalan Tentara Pelajar. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Agar bebas bergerak di arena pertarungan Pilkada 2024, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan telah mengajukan cuti ke Badan Kepegawaian Negera (BKN).

"Iya sudah diajukan ke BKN, cuti di luar tanggungan negara. Kalau sudah turun (SK Cuti) artinya saya lepas jabatan,” ujar Ivan kepada Radar Tasikmalaya saat dihubungi lewat pesan cepat belum lama ini Senin 3 Juni 2024.

“Masih proses SK-nya. Saya sudah menyampaikan pengajuan ini sebelum Pak Pj (Cheka Virgowansyah, Red) berangkat Haji,” sambungnya. 

Status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan politisi. Sebab, saat ini tengah maraknya baliho bergambar dirinya sebagai Calon Wali Kota yang berlogokan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

BACA JUGA:Penyebab Daging Kambing Bau Prengus? Ini Penjelasan dan Cara Menghilangkannya!

Sebelumnya, Ivan juga masih menjalani sejumlah agenda kegiatan pemerintahan. Seperti pada Minggu 2 Juni 2024 lalu dia menghadiri silaturahmi bersama pelaku UMKM, pengusaha bordir di Rumah Makan Lembur Konang. 

Namun, pertemuan tersebut justru disinyalir menjadi ajang politis. Lantaran para pelaku usaha itu mendeklarasikan dukungan terhadap Ivan sebagai Calon Wali Kota Tasikmalaya pada Pilkada 2024. 

Selang sehari, Senin 3 Juni 2024, Ivan juga masih dijadwalkan mengahdiri agenda pemerintahan. Namun, pada beberapa pertemuan tampak tak ditemui di lokasi. 

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya telah mengetahui beberapa baliho foto Ivan dengan logo PPP. 

BACA JUGA:Sumsum Tulang Sapi Kaya Akan Nutrisi, Definisi Makanan yang Lezat dan Berkhasiat

Zaki Pratama Sauri, sebagai ketua Bawaslu menyatakan akan berkoordinasi dengan KASN jika terbukti melakukan pelanggaran. 

"Itu sedang kita telusuri. Karena berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan, itukan melanggar dari peraturan lainnya. Kita telusuri apakah Pak Ivan sudah melakukan permohonan cuti atau belum," tutur Zaki saat ditemui usai peluncuran tahapan Pilkada 2024, di halaman Gor Sukapura, Minggu 2 Juni 2024. 

"Kalau misalkan memang belum mengajukan cuti, kita akan merekomendasikan ke KASN untuk ditindaklanjuti," janjinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: