Biaya Pemasangan Sambungan Baru Air Bersih di Tasikmalaya, Apa Saja Beban Calon Pelanggan?

Biaya Pemasangan Sambungan Baru Air Bersih di Tasikmalaya, Apa Saja Beban Calon Pelanggan?

Perumdam Tirta Sukapura sudah menetapkan biaya pemasangan sambungan baru air bersih di Tasikmalaya.-Ilustrasi/Radartasik.com/Perumdam Tirta Sukapura-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sukapura sudah menetapkan biaya pemasangan sambungan baru air bersih di Tasikmalaya.

Berdasarkan keputusan Direktur Perumdam Tirta Sukapura Nomor: 900/26/VI/2023, biaya pemasangan sambungan baru air bersih di Tasikmalaya dibagi menjadi tiga kategori.

Pertama, biaya pemasangan sambungan baru diameter meter air 1/2 inci sebesar Rp 1.250.000.

Kedua, biaya pemasangan sambungan baru diameter meter air 3/4 inci sebesar Rp 2.104.000.

BACA JUGA: Lapas Banjar Pamerkan Hasil Produk Warga Binaan di Pasar Leweung, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Setelah Menunggu Lama, Akhirnya PPPK Kabupaten Pangandaran Hasil Seleksi 2023 Akhirnya Dilantik

Kedua, biaya pemasangan sambungan baru diameter meter air 1 inci sebesar Rp 3.523.000.

Hal yang patut dicatat oleh calon pelanggan baru bahwa biaya pemasangan pipa air bersih tersebut merupakan paket kran halaman.

Apabila pemasangan melebihi 6 meter mulai dari titik sadap sampai dengan instalasi meter air, maka biaya kekurangan perpipaan atau alat bantu dan upah dibebankan kepada calon pelanggan sambungan baru dan diperhitungkan dengan standar harga satuan yang berlaku.

Biaya kelebihan pipa diameter 1/2 inci Rp 34.000 per meter. Pipa diameter 3/4 inci Rp 34.000. Pipa diameter 1 inci Rp 39.000.

BACA JUGA: Universitas Islam Darussalam Kabupaten Ciamis Siap Tingkatkan RLS, Carannya Begini

BACA JUGA: Motor Adu Bagong di Jalan Raya Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Dua Tewas

Bagaimana prosedur pendaftaran pelanggan baru Perumdam Tirta Sukapura?

- Calon pelanggan mendatangi kantor cabang / unit pelayanan untuk mengisi formulir SPL menjadi pelanggan Perumdam Tirta Sukapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: