Melanggar Aturan Isi Tabung Gas, Pertamina Akan Menindak 12 SPBE

Melanggar Aturan Isi Tabung Gas, Pertamina Akan Menindak 12 SPBE

Pertamina Patra Niaga segera menertibkan operasional 12 SPBE yang diduga melanggar aturan isi tabung gas.-Pertamina-

Pertamina Patra Niaga juga akan terus bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam hal pengawasan, tetapi juga dalam memperbaiki sistem agar distribusi LPG 3 kg berjalan lancar mulai dari pengisian di SPBE hingga ke tangan masyarakat.

Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina serta subsidi yang tepat, mereka dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: