Dua Terdakwa Penyalahgunaan Miras Dituntut 10 Tahun Penjara, 3 Orang Tewas Dalam Pesta Miras Saat Hajatan
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Banjar Pragesta Sudarso SH usai mengikuti sidang perkara penyalahgunaan miras, Kamis 16 Mei 2024.-Anto Sugiarto/Radartasik.com-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: