Kemendes PDTT Buka Program Beasiswa Anak Transmigran 2024, Simak Link dan Syarat Pendaftarannya

Kemendes PDTT Buka Program Beasiswa Anak Transmigran 2024, Simak Link dan Syarat Pendaftarannya

Kemendes PDTT buka program Beasiswa Anak Transmigran 2024.-kemendes pdtt-

Kemendes PDTT Buka Program Beasiswa Anak Transmigran 2024, Simak Link dan Syarat Pendaftarannya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kemendes PDTT melalui Ditjen PPKTrans membuka program Beasiswa Anak Transmigran 2024.

Program Beasiswa Anak Transmigran 2024 membuka kesempatan yang luas bagi putra-putri transmigran yang berprestasi dan memiliki motivasi yang tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma Empat (D4) atau Strata Satu (S1).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Ditjen PPKTrans melalui akun Instagram resminya, Beasiswa Anak Transmigran 2024 merupakan program penjaringan siswa berprestasi di kawasan transmigrasi.

BACA JUGA:GEREGETAN! Kemenangan Persib di Depan Mata Hilang, Bojan Hodak Ungkapkan Penyebabnya: ’Itu 10 Menit Terburuk’

Menariknya, program beasiswa dari Kemendes PDTT ini terbuka bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Nah, bagi calon mahasiswa baru yang berminat untuk mengikuti Beasiswa Anak Transmigran 2024 dapat melakukan pendaftaran melalui formulir online di bit.ly/daftarPPSBKT2024.

Calon mahasiswa baru juga dapat melakukan pendaftaran beasiswa tersebut dengan mengirimkan berkas ke Tim Seleksi Pusat PPSBKT.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, mari ketahui tahapan pendaftaran Beasiswa Anak Transmigran 2024.

BACA JUGA:Minus Pemain Persib, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala Asia U-23 Qatar 2024 Pilihan STY

1. Pendaftaran: 18 Maret sampai dengan 26 April 2024.

2. Seleksi administrasi: 26 April sampai dengan 12 Juli 2024.

3. Pengumuman: 15 Juli 2024.

Catatan: Tahapan pelaksanaan Beasiswa Anak Transmigran 2024 sewaktu-waktu dapat berubah dan calon mahasiswa baru diharapkan untuk memantau informasi pendaftaran melalui instagram resmi Ditjen PPKTrans.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: