Mantap, Polisi Berhasil Amankan 4 Pelaku Pembalakan Liar Kayu Jati di Pangandaran

Mantap, Polisi Berhasil Amankan 4 Pelaku Pembalakan Liar Kayu Jati di Pangandaran

Kendaraan truk yang disita Polres Pangandaran sebagai barang bukti dugaan ilegal loging, Jumat 22 Maret 2024. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

Mantap, Polisi Berhasil Amankan 4 Pelaku Pembalakan Liar Kayu Jati di Pangandaran

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Empat orang yang diduga pelaku pembalakan liar diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Pangandaran kemarin Kamis 21 Maret 2024.

Menurut Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, pihaknya mengamankan empat orang tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Mereka kita amankan sedang menebang kayu jati di lahan Perhutani," katanya kepada wartawan, Jumat 22 Maret 2024.

BACA JUGA:Kembali Terjadi Lagi, SD Negeri di Tasikmalaya Dibobol Maling, Barang Elektronik Rp 53 Juta Raib

Menurut Herman, empat orang itu melakukan aksinya di Cisaladah Kecamatan Sidamulih. 

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil truk, alat potong kayu, dan lainnya juga diamankan pihak Kepolisian," terangnya.

Pihaknya baru akan memintai keterangan soal peran mereka dalam dugaan pembalakan liar tersebut. "Sementara ini sedang proses dan kita mintai keterangan," tambahnya.

Dari keterangan mereka, pihaknya bisa mengetahui peran mereka dalam dugaan aksi pembalakan liar itu. "Nanti kit tahu peran mereka masing-masing," tambahnya.

BACA JUGA:Tetap Misterius, Mayat Perempuan di Sungai Muara Ciwulan Tasikmalaya Akhirnya Dimakamkan, Ini Alasannya

Administatur Perhutani KKPH Ciamis, Deden Yogi Nugraha menuturkan, penebangan ilegal itu dilakukan di kawasan perlindungan hutan.

"Ada sekitar 10 pohon lebih yang ditebang, estimasi kerugian mencapai Rp 300 juta," tuturnya.

Sebelumnya, di kawasan Cikalong juga sempat ada dugaan aksi pembalakan liar.

"Ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat dan sedang berproses di Polres Pangandaran," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: