Musala Tak Fungsi di Kabupaten Ciamis Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik

Musala Tak Fungsi di Kabupaten Ciamis Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kondisi musala di Kabupaten Ciamis yang mengalami kebakaran, Selasa 19 Maret 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

Musala Tak Fungsi di Kabupaten Ciamis Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Musala Al Muhajirin di area kantor bekas BKDD dan kini ditempati SKB serta UPTD Disnaker Kabupaten Ciamis kebakaran, Selasa 19 Maret 2024 pukul 05.59. 

Saksi Kejadian yang juga Penjaga SKB Kabupaten Ciamis Nirwanudin (25) mengatakan, saat musala terbakar dirinya sedang membersihkan ruangan guru SKB. 

Lalu terlihat lampu yang berkedip-kedip, setelah dirinya melihat musala dari jendela ruang guru SKB. Dari kejauhan dia melihat ada api di dalam musala yang sudah tidak difungsikan lagi. 

BACA JUGA:Kasus DBD Mulai Meningkat di Kota Tasikmalaya, 8 Pasien Harus Dirawat saat Ramadhan

"Langsung terlihat api di bagian atap musala. Saya pun reflek lari ke sumber api, dengan inisiatif mengambil air untuk memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan sebelahnya," katanya kepada Radar Tasikmalaya.

"Lalu setelahnya baru datang Damkar datang untuk memadamkan api," sambungnya. 

Dirinya bersyukur dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, sebab pengakuannya, Musala Al Muhajirin sudah tidak difungsikan sehingga tidak ada yang melakukan ibadah di musala tersebut. 

"Karena keadaan atap musalanya lapuk dan ada anjuran bekas gedung ini jangan digunakan," terangnya.

BACA JUGA:Jalan Desa Waringinsari Kota Banjar Terpasang Puluhan Spanduk dan Baliho, Ada Apa?

Menurutnya, setelah BKDD pindah, kini lahannya dipakai SKB Kabupaten Ciamis di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. 

"Oleh karenanya saat ini musala itu tidak digunakan untuk ibadah. Sementara kita beribadah menggunakan ruang guru dan warga belajar," tambahnya.

Kasubag TU UPTD Damkar Kabupaten Ciamis Ali Sadikin membenarkan timnya tadi memadamkan api di musala bekas BKDD.

Hal itu karena ada laporan dari Erwin Gustap Supriadin sebagai pegawai UPTD Dinas Tenaga Kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: