Pembelian BBM Jenis Pertalite Akan Dibatasi, Pertamina Masih Tunggu Revisi Perpres 191

Pembelian BBM Jenis Pertalite Akan Dibatasi, Pertamina Masih Tunggu Revisi Perpres 191

Pembelian BBM jenis Pertalite akan dibatasi dan Pertamina masih tunggu Revisi Perpres 191.Foto: My Pertamina--

Pembelian BBM Jenis Pertalite Akan Dibatasi, Pertamina Masih Tunggu Revisi Perpres 191

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Pembelian BBM jenis Pertalite akan dibatasi pemerintah.

Demikian informasi terbaru dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif.

Menurut Menteri ESDM bahwa pembelian BBM jenis Pertalite akan dibatasi sehingga tak semua kendaraan bisa mengakses BBM jenis Pertalite atau RON 90 dan BBM subsidi lainnnya.

BACA JUGA: Daniele De Rossi: ‘Pellegrini Kapten Roma, Ketika Keadaan Tidak Baik, Ia Jadi Sasaran Pertama’

BACA JUGA: Resmi Persib Meliburkan Pemain Jelang Lawan Bhayangkara FC Selama 3 Hari, Ini Penjelasan dari Bojan Hodak

Rencana pembatasan pembelian Pertalite akan disahkan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Adapun tujuan pembatasan pembelian Pertalite agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Kalau tidak (dibatasi), rugi pemerintah,” kata Arifin Tasrif melalui keterangan tertulis Jumat 15 Maret 2024.

“Yang menikmati orang yang tidak tepat," ujar Arifin Tasrif.

BACA JUGA: Daftar Istilah di Bulan Ramadhan Bagian 1, Sering Dengar Tapi Belum Tahu Artinya, Cek Penjelasannya di Sini

BACA JUGA: Inter Milan ditahan Imbang Napoli 1-1, Juan Jesus Ribut dengan Acerbi

Sementara itu soal alasan BBM dengan oktan 90 tak boleh digunakan karena berdampak buruk bagi kendaraan dan lingkungan.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: