Pertamina Tutup Sementara Mesin SPBU Khusus Motor di Jalan Perintis Tasikmalaya karena Tercampur Air

Pertamina Tutup Sementara Mesin SPBU Khusus Motor di Jalan Perintis Tasikmalaya karena Tercampur Air

Pertamina dan Metrologi saat memeriksa BBM jenis pertalite di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya, Senin 3 November 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMPertamina menutup sementara penyaluran BBM jenis pertalite di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota TASIKMALAYA, setelah ditemukan adanya kandungan air di dalam bahan bakar.

Sales Branch Manager Ritel 4 PT Pertamina wilayah Tasikmalaya hingga Pangandaran, Faishal Fath, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan usai tim gabungan dari Pertamina, Polres Tasikmalaya Kota dan Metrologi melakukan pengecekan di lokasi, Senin 3 November 2025.

“Hasil pengecekan bersama menunjukkan memang terdapat kandungan air di BBM jenis pertalite. Kami langsung menutup sementara penyaluran dan membuka posko aduan bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Faishal.

Pertamina memastikan masyarakat yang kendaraannya terdampak bisa melapor langsung ke SPBU Perintis 301449 untuk mendapat penggantian biaya perbaikan.

BACA JUGA:Empat Dekade Terlupakan, Kisah Warga Purbaratu Kota Tasikmalaya yang Hidup dan Mati dalam Sunyi

“Bagi konsumen yang sudah terlanjur mengisi bisa melapor ke posko aduan, seluruh biaya pengeluaran akan diganti,” tambahnya.

Faishal menegaskan, kandungan air di tangki penyimpanan tidak disebabkan oleh unsur kesengajaan, melainkan akibat hujan deras pada Sabtu 1 November 2025 yang menyebabkan malfungsi pada bagian penyimpanan BBM. 

“Saat ini sedang dilakukan perbaikan dan penyaluran pertalite masih dihentikan sementara,” jelasnya.

Ia juga menanggapi soal antrean panjang di SPBU lain yang disebabkan oleh perbedaan instalasi pipa antara dispenser motor dan mobil, yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim teknis.

BACA JUGA:Tim Futsal SMKN Bantarkalong Tasikmalaya Juara Nasional, Dapat Bonus Rp25 Juta dari Pemkab

Sementara itu, Kepala Metrologi Legal Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Yana Mulyana, menyebut pihaknya hanya membantu pengecekan dari sisi kuantitas. 

“Kami tidak memiliki kewenangan penuh, hanya ikut membantu mengukur dan memastikan keakuratan alat, sementara kadar airnya belum bisa dipastikan secara persentase,” tutur Yana.

Pertamina menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh konsumen dan berkomitmen mengganti kerugian secara menyeluruh atas kejadian ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait