Asyik Pemprov Jabar Kembali Buka Beasiswa JFLS 2024, Berikan Bantuan Biaya Pendidikan Hingga Lulus Kuliah

Asyik Pemprov Jabar Kembali Buka Beasiswa JFLS 2024, Berikan Bantuan Biaya Pendidikan Hingga Lulus Kuliah

Asyik Pemprov Jabar kembali buka beasiswa JFLS 2024, berikan bantuan biaya pendidikan hingga lulus kuliah.-pexels-

Pemprov Jabar Kembali Buka Beasiswa JFLS 2024, Berikan Bantuan Biaya Pendidikan Hingga Lulus Kuliah

BANDUNG, RADARTASIK.COM - Kabar gembira bagi mahasiswa Jawa Barat. Pemprov Jabar kembali buka beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS) 2024.

Beasiswa JFLS 2024 akan dibuka dalam waktu dekat sehingga mahasiswa Jawa Barat diharapkan untuk memantau informasi beasiswa tersebut melalui akun Instagram resmi jfls_jabar.

Beasiswa JFLS 2024 merupakan program unggulan dari Pemprov Jabar yang bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada warga Jawa Barat yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

BACA JUGA: Penanaman Perdana Mangrove Dumaring Dilakukan oleh Tokoh Masyarakat dan Murid-Murid Sekolah Dasar

JFLS 2024 merupakan tahun kelima JFLS hadir memberikan beasiswa kepada mahasiswa Jawa Barat.

Untuk diketahui, Pemprov Jabar telah menyelenggarakan program beasiswa JFLS tersebut mulai tahun 2019.

Dengan demikian akan dibukanya pendaftaran JFLS 2024 tentunya menjadi kabar yang baik bagi para mahasiswa.

Apalagi, program JFLS 2024 ini memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa Jawa Barat hingga lulus kuliah.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Golkar Tetap Fokus kepada Muhamad Yusuf dan Tak Ada Nama Lain

Selain memberikan beasiswa secara full, ada jenis beasiswa JFLS yang diberikan kepada mahasiswa on going yaitu beasiswa percepatan akses 1 tahun.

Melansir web JFLS, berikut ini jenis beasiswa JFLS 2024 yang harus kamu tahu:

1. Bantuan biaya pendidikan jenis beasiswa akademik di antaranya: D4/S1 penuh (4 tahun), D3 PSDKU (3 tahun), D4/S1 PSDKU (4 tahun), S2 (2 tahun), dan S3 (4 tahun).

2. Bantuan biaya pendidikan jenis beasiswa non akademik di antaranya: untuk semua jenis prestasi (1 tahun), prestasi keagamaan (1 tahun), prestasi olahraga (1 tahun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jfls