Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dalami Informasi Dugaan Politik Uang Sebelum Pencoblosan Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dalami Informasi Dugaan Politik Uang Sebelum Pencoblosan Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda. istimewa--

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dalami Informasi Dugaan Politik Uang Sebelum Pencoblosan Pemilu 2024

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya sedang mendalami informasi dugaan politik uang yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) DPRD. 

Informasi yang didapatkannya bahwa ada beberapa Bacaleg di Kabupaten Tasikmalaya memberikan uang kepada masyarakat. Dugaan itu terjadi di wilayah utara, selatan dan barat Kabupaten Tasikmalaya. 

"Dugaan itu yakni dengan mengajak mencoblos salah satu Caleg. Namun juga diselipkan uang sebesar Rp 100 ribu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda, Rabu 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Dandim 0612/Tasikmalaya Pantau Langsung Pemungutan Suara Pemilu 2024, Hasilnya?

Dugaan politik uang tersebut, saat ini baru adanya informasi. Namun belum ada laporan secara resmi. 

"Itu hanya informasi awal dan tengah kita dalami saat ini, untuk memastikan terjadinya politik uang atau tidak," terang Dodi.

Selain itu, untuk memastikan bahwa informasi tersebut politik uang atau bukan, maka harus ada langkah verifikasi dan pengecekan. 

"Itu kita telusuri dan kalau memang betul akan kita tindak lanjuti," janjinya.

BACA JUGA:Polwan Polres Tasikmalaya Kota Patroli Sepeda saat Hari H Pencoblosan Pemilu 2024

Bahkan teman-teman Panwascam akan bekerja untuk memastikan itu. Jangan sampai informasi tersebut menjadi fitnah. 

"Itu harus kami buktikan kebenarannya terlebih dahulu untuk dugaan tersebut," jelas Dodi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: