Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Apa Saja? Ini Penjelasannya dan Link Daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 apa saja? Ini penjelasannya dan link daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah.-puslapdik kemdikbudristek-
Walaupun calon penerima KIP Kuliah tidak memiliki KIP, KKS, atau belum terdaftar di DTKS, tetap dapat mengikuti pendaftaran program beasiswa dari pemerintah tersebut.
BACA JUGA:DPRD Dorong Pemkab Pangandaran Segera Bentuk Badan Promosi Pariwisata
Kamu dapat melampirkan dokumen sah yang lain berupa bukti pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
Selain itu, kamu juga dapat melampirkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua paling banyak sebesar Rp4 juta.
Jadi kesimpulannya, program KIP Kuliah 2024 diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi namun terkendala dengan biaya.
Bagi kamu yang ingin mengetahui seputar jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024, kamu dapat mengetahuinya melalui website Puslapdik Kemdikbudristek di https://puslapdik.kemdikbud.go.id/.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Siap Amankan Logistik Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Itulah informasi mengenai persyaratan KIP Kuliah 2024. Semoga bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber