DPRD Dorong Pemkab Pangandaran Segera Bentuk Badan Promosi Pariwisata

DPRD Dorong Pemkab Pangandaran Segera Bentuk Badan Promosi Pariwisata

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

DPRD Dorong Pemkab Pangandaran Segera Bentuk Badan Promosi Pariwisata

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - DPRD Kabupaten Pangandaran juga mendorong Pemkab Pangandaran untuk segera membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD).

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, dalam Perda Penyelenggaraan Pariwisata sudah jelas mengatur tentang pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD).

"Ini harus menjadi fokus pemerintah daerah, dimana badan atau lembaga ini harus dibentuk," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Jumat 2 Februari 2024.

BACA JUGA:Gagean New Honda Stylo 160 Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harga Motor Modern Klasik Retro Terbaru

Dia menerangkan, pembentukan badan ini dinilai cukup positif. Dimana natinya promosi wisata bisa diatur dengan baik dan lebih masif.

"Di dalam Badan Promosi Pariwisata ini bukan hanya dari Government, tetapi juga ada unsur dari masyarakat, akademisi, pelaku wisata itu sendiri, dan lainya," terangnya.

Ia menjabarkan, Badan Promosi Wisata ini perlu didirikan, karena memiliki peran strategis untuk kemajuan dunia pariwisata di Pangandaran.

"Hal tersebut menjadi salah satu upaya mewujudkan Visi Pangandaran sebagai destinasi wisata kelas dunia," bebernya.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Siap Amankan Logistik Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Dalam aturan rencana induk pembangunan, akan banyak sekali pembangunan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pangandaran.

"Termasuk salah satunya membangun sektor pariwisata. Jadi penataan pariwisatanya berjalan baik dan promosinya juga baik,” tambahnya.

Kemudian untuk kualitas wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran bisa terukur kualitasnya.

"Bukan hanya dari segi jumlahnya saja, pembangunan pariwisata bisa berjalan dengan maksimal di berbagai sektor, termasuk di antaranya upaya promosi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: