Seputar SNBP 2024, Calon Mahasiswa Baru Dapat Memilih Dua Program Studi di SNBP 2024, Tapi....

Seputar SNBP 2024, Calon Mahasiswa Baru Dapat Memilih Dua Program Studi di SNBP 2024, Tapi....

Seputar SNBP 2024, calon mahasiswa baru dapat memilih dua program studi di SNBP 2024, tapi....-pixabay-

Seputar SNBP 2024, Calon Mahasiswa Baru Dapat Memilih Dua Program Studi di SNBP 2024, Tapi....

RADARTASIK.COM - Calon mahasiswa baru dapat memilih dua program studi (prodi) pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

Akan tetapi, calon mahasiswa baru yang memilih dua program studi pada SNBP 2024 salah satunya harus berada di perguruan tinggi negeri (PTN) yang lokasinya berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal.

Ketentuan pemilihan program studi penting diketahui calon mahasiswa baru, sebab hal tersebut telah menjadi ketentuan pilihan program studi di SNBP 2024.

Pertama, calon mahasiswa baru yang masuk sebagai siswa eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN yang diinginkan.

BACA JUGA:Ular Masuk Rumah? Begini Tips Mengatasinya Menurut Anggota Damkar Kota Banjar

Perlu diperhatikan, calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus pada jalur SNBP 2024 tidak bisa mendaftar jalur SNBT 2024 maupun Jalur Mandiri.

Maka dari itu, penting calon mahasiswa baru untuk memilih program studi sesuai dengan minat dan keinginan agar tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus SNBP 2024.

Apabila calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SNBP 2024 namun mengundurkan diri, maka akan menjadi kerugian bagi calon mahasiswa itu sendiri bahkan calon mahasiswa baru yang lain.

Kedua, calon mahasiswa baru dapat memilih dua program studi dari satu PTN ataupun dua PTN.

BACA JUGA:Pengelolaan Madasari Akan Berbeda dengan Pantai Pangandaran, Bakal Dikonsep Objek Wisata Premium?

Ketiga, apabila calon mahasiswa baru memilih satu program studi maka dapat bebas memilih PTN yang berada di provinsi manapun.

Apakah siswa eligible yang daftar SNBP 2024 harus melampirkan portofolio?

Pada SNBP 2024 terdapat salah satu persyaratan pendaftar yang harus melampirkan portofolio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: