Pengelolaan Madasari Akan Berbeda dengan Pantai Pangandaran, Bakal Dikonsep Objek Wisata Premium?

Pengelolaan Madasari Akan Berbeda dengan Pantai Pangandaran, Bakal Dikonsep Objek Wisata Premium?

Ilustrasi pantai. Istimewa--

Pengelolaan Madasari Akan Berbeda dengan Pantai Pangandaran, Bakal Dikonsep Objek Wisata Premium?

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Setelah pengelolaanya diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Pantai Madasari akan dikonsep sebagai objek wisata premium.

Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan para pejabat Pemkab Pangandaran untuk membahas soal pengelolaan Madasari.

"Madasari sudah bagian dari Pemda. Dari sisi impementasi, pelayanan, wisata, diharapkan bisa berjalan maksimal," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu 24 Januari 2024.

BACA JUGA:Ini Hasil Evaluasi Tim Pelatih Persib Bandung terhadap Kondisi Fisik Pemain Persib, Ini Kata Miro Petric

Terang dia, saat ini regulasi mengenai pengelolaan Pantai Madasari tengah dibuat kembali.

"Mudah-mudahan cepat selesai, lalu kita akan lakukan sosialisasi dan percobaan ke Pantai Madasari," terangnya.

Termasuk dari masing-masing SKPD yang memiliki keterkaitan dengan objek wisata Pantai Madasari juga akan dikerahkan kesana untuk melakukan percobaan.

"Kaitanya dengan parkir, wisata, kemudian keamanan dan lain-lain, akan dikerahkan satu minggu ke Pantai Madasari," tambahnya. 

BACA JUGA:Mengapa Menteri ATR Turun Langsung Bagikan Sertifikat PTSL di Kota Tasikmalaya?

Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai pengelolaan Pantai Madasari.

"Takutnya ada kekurangan dalam implementasi tersebut, nanti kita akan perbaiki," jelasnya.

Dia tidak menungkiri bahwa kunjungan ke Pantai Madasari mengalami kenaikan yang cuku signifikan. "Januari saja, ada kunjungan sekitar 230 ribu wisatawan," jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Pangandaran tinggal melakukan penataan kawasan Objek wisata Pantai Madasari, yang sebelumnya dikelola oleh Desa Masawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: