Apakah Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Harus Tercatat di DTKS Kemensos RI? Calon Mahasiswa Baru Simak ya!

Apakah Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Harus Tercatat di DTKS Kemensos RI? Calon Mahasiswa Baru Simak ya!

Apakah syarat pendaftaran KIP Kuliah harus tercatat di DTKS Kemensos RI? calon mahasiswa baru simak ya!-pixabay-

1. Pendaftar merupakan siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus maksimal 2 tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Segera Beroperasi Stasiun Pengisian Hidrogen Pertama di Indonesia, PLN Produksi Kendaraan Listrik Hidrogen

2. Calon mahasiswa baru mempunyai NISN, NIK, NPSN, dan email yang aktif.

3. Punya potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti-bukti yang sah.

4. Calon mahasiswa baru telah lulus pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun di perguruan tinggi swasta (PTS).

Keunggulan KIP Kuliah

BACA JUGA:Pantai Karapyak Kabupaten Pangandaran Gunakan Tarif Parkir Jalan Umum, Kok Bisa???

Ada banyak keunggulan yang ditawarkan program KIP Kuliah. Kehadiran KIP Kuliah menjadi kabar yang baik bagi calon mahasiswa baru yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

Agar lebih jelasnya, berikut ini keunggulan yang ditawarkan program KIP Kuliah:

1. Jumlah kuotanya lebih banyak daripada Bidikmisi.

2. Banyak memberi akses kepada pendidikan vokasi.

BACA JUGA:Wisata dan Pelestarian Kampung Batik Garutan di Kabupaten Garut

3. Sistem KIP Kuliah telah terintegrasi dengan kampus merdeka dan mereka belajar di perguruan tinggi Kemdikbudristek.

Itulah informasi mengenai syarat pendaftaran KIP Kuliah dan keunggulan KIP Kuliah. Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: web kip k