Pembangunan Pabrik Alas Kaki di Garut Dihentikan Sementara, Benarkah karena Masalah Izin Lingkungan?
Pembangunan pabrik alas kaki di Cibatu, Kabupaten Garut, Kamis 18 Januari 2024. istimewa--
BACA JUGA:Sebanyak 35 Ribu Anggota KPPS Pemilu 2024 di Tasikmalaya Segera Dilantik, ini Pesan Bawaslu
Penutupan itu, jelas Wahyu, merupakan kewenangan dari tim ekseskusi Penegak Hukum Terpadu Kementerian lingkungan Hidup, yang nantinya bisa kembali melanjutkan setelah izin selesai.
"Itu penghentian sementara sambil menunggu proses Amdal," jelasnya.
Tukas dia, realisasi penanaman modal yang sudah diserap sebesar Rp 81.213.499.668. Nilai modal ini terdiri dari pengadaan lahan, bangunan gedung dan lain-lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: