Jika Motor yang Nekat Terabas Banjir, Ini 4 Risiko yang Mungkin Terjadi
Ini 4 risiko motor yang nekat terabas banjir.-Dok. Radartasik.com-
Banjir atau air yang tergenang biasanya membawa partikel seperti tanah, pasir atau kotoran lainnya. Partikel tersebut bisa masuk ke dalam perangkat pengereman, terutama sepeda motor yang masih menggunakan model rem tromol.
Kotoran yang masuk ke dalam rem tromol akan mengendap dan menyebabkan kerusakan dan rem tidak bekerja optimal. Kendala tersebut ditandai dengan suara berdecit pada bagian tromol ketika tuas rem ditekan.
BACA JUGA: Ini 8 Ciri Jasad Pria Tanpa Identitas Bertato yang Ditemukan Mengambang di Situ Gede Tasikmalaya
3. Kerusakan pada Komponen kelistrikan
Walaupun dirancang aman ketika menerjang banjir, tapi kotoran dan lumpur yang biasanya terbawa oleh genangan air bisa mengendap pada beberapa komponen kelistrikan. Seperti pada soket atau sambungan kabel, atau pada tombol dan saklar juga perangkat fuel injection. Jika dibiarkan potensi kerusakan atau juga korsleting listrik bisa saja terjadi.
4. Kerusakan Mesin
Dampak yang sering terjadi akibat nekat menerobos banjir adalah kerusakan pada mesin dan komponen motor.
BACA JUGA: Smartphone yang Ditunggu Sudah Hadir di Indonesia degan Fitur Eksklusif dan Perlindungan Fuse
Air yang masuk ke dalam area mesin bisa menyebabkan beberapa masalah seperti oli mesin tercampur dengan air sehingga mesin tidak bekerja maksimal.
Kendala tersebut ditandai dengan oli yang berubah menjadi warna putih kental kecokelatan ketika dikeluarkan dari dalam mesin.
Masalah lain seperti gejala water hammer bisa berpotensi terjadi yakni ketika air masuk ke dalam ruang bakar menyebabkan kerusakan pada bagian piston dan setang piston.
Motor akan tiba-tiba mogok dan tidak bisa dihidupkan. Jika hal tersebut terjadi, maka siap-siap Brosis harus menghadapi service dengan biaya yang tidak sedikit.
BACA JUGA: Jasad Pria Tanpa Identitas Penuh Tato Ngambang di Situ Gede Kota Tasikmalaya, Diduga ...
Ade Rohman menjelaskan ketinggian genangan air banjir yang aman dilewati motor sekitar 10 sampai 15 cm atau sejajar dengan ketinggian trotoar. Bisa juga diukur dengan melihat ketinggian lubang knalpot, filter udara, CVT dan foot step.
Jika ketinggian air sudah sejajar dengan 3 komponen tersebut, maka sebaiknya mencari jalan lain atau berhenti terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: