Polisi di Kota Tasikmalaya Gerebek Pesta Minuman Keras saat Tahun Baru di Cihideung dan Tawang

Polisi di Kota Tasikmalaya Gerebek Pesta Minuman Keras saat Tahun Baru di Cihideung dan Tawang

Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota saat menggerebek pesta minuman keras, Senin 1 Januari 2024 dini hari. Istimewa--

BACA JUGA:Jaga Kualitas Hidup, BRI Peduli Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Cibeurum, AKP Nandang Rokhmana membenarkan hal tersebut. 

Para remaja itu diamankan saat melaksanakan patroli menjelang pergantian tahun dan mendapati sekumpulan remaja di tepi jalan yang mencurigakan.

"Ya pada saat itu, kita tengah melakukan patroli menjelang malam pergantian tahun. Kemudian, kami mencurigai sejumlah remaja di tepi jalan itu," ujar Nandang kepada wartawan, Senin 1 Januari 2024.

Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan baik orang maupun barang serta di sekitar lokasi, ditemukan 1 botol air mineral berisi minuman keras jenis ciu dan beberapa linting rokok sintetis.

BACA JUGA:Massimo Orlando: Inter Milan Mulai Takut, dan AC Milan Tak Bisa Hidup Tanpa Rafael Leao

"Selain itu di saat penggeledahan, kami juga menemukan beberapa obat-obatan terlarang yang disimpan di dalam tas selempang milik salah satu remaja itu," terangnya.

Hasil penggeledahan itu disita pihaknya untuk dijadikan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, minuman keras jenis ciu dan 10 linting rokok sintesis.

"Para remaja itu kemudian kita bawa ke Mapolsek Cibeurum. Sedangkan, remaja yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan 10 linting rokok sintesis diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota," tambahnya.

Kapolsek mengimbau kepada par orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: