Polisi di Kota Tasikmalaya Gerebek Pesta Minuman Keras saat Tahun Baru di Cihideung dan Tawang

Polisi di Kota Tasikmalaya Gerebek Pesta Minuman Keras saat Tahun Baru di Cihideung dan Tawang

Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota saat menggerebek pesta minuman keras, Senin 1 Januari 2024 dini hari. Istimewa--

Polisi di Kota Tasikmalaya Gerebek Pesta Minuman Keras saat Tahun Baru di Cihideung dan Tawang

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Menggerebek sejumlah remaja yang diduga sedang asyik pesta minuman di pinggir jalan, Senin 1 Januari 2024 dini hari.

Para remaja itu asik tenggak minuman keras di beberapa lokasi berbeda, seperti di daerah Kecamatan Cihideung dan Kecamatan Tawang, Kota Taskmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta, Iptu Hartono mengatakan, saat digerebek terdapat 8 remaja dalam keadaan di bawah kendali minuman keras alias mabuk.

BACA JUGA:Harga BBM Turun Besar 1 Januari 2024, Pertamax di Bawah Rp 13.000, Goodby Pertamina Dex Rp 16.000

"Ya anggota Tim Maung Galunggun melaksanakan pengamanan malam pergantian tahun. Saat patroli, anggota kami mendapati sejumlah remaja nongkrong di pinggir jalan sambil tenggak minuman keras," ujar Hartono kepada wartawan.

Dari lokasi itu Tim Manung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menemukan beberapa botol minuman keras. Kemudian sejumlah barang bukti itu dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Barang bukti di lokasi berupa botol minuman keras sudah kami amankan, mulai dari yang kantong sampai dengan botol biasa," terangnya

Sementara bagi remaja yang kondisinya masih fit, lanjut Iptu Hartono, dini hari tadi itu ditindak di tempat.

BACA JUGA:Gempa Sumedang Terkini: 145 Bangunan Rusak, 3 Korban Jiwa

"Telah dilakukan pembinan kepada remaja itu, kita imbau untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Sementara beberapa botol minuman keras dan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaran kami amankan," singkatnya.

Sementara itu jajaran Kepolisian Polsek Cibeurum, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 6 remaja saat sedang nongkrong di pinggir jalan.

Mereka diamankan karena kedapatan membawa minuman keras di Lingkar Utara Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Minggu 31 Desember 2023 sore.

Pada saat dilakukan pemerikasan dan digeledah, mereka kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan minuman keras jenis ciu. Bahkan, salahsatu dari mereka kedapatan membawa 10 linting diduga rokok sintesis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: